Home » , , , » cakupan tauhid

cakupan tauhid

Written By Unknown on Rabu, 12 Juni 2013 | 08.39

CAKUPAN BAHASAN TAUHID
Adapun bahasan Tauhid merupakan bagian dari pembahasan aqidah, yakni bahasan aqidah khusus yang berkenaan dengan Rukun Iman – Iman kepada Allah.
Cakupan bahasan Tauhid meliputi:
1. Tauhid Rububiyah
2. Tauhid Uluhiyah
3. Tauhid Asma wa Sifaat
C. PENTINGNYA AKIDAH DAN TAUHID
Akidah, terlebih permasalahan tauhid merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, dakwah Nabi di mekah 10 tahun hanya terfokus pada penanaman aqidah, baru pada tahun ke 10 kenabian ada perintah Shalat, hal ini menunjukkan bahwa permasalahan aqidah adalah sangat penting dan mendasar. Barangsiapa yang tauhidnya benar, maka baik pula Islamnya, dan barangsiapa tauhidnya rusak, maka sia-sialah amalnya.
D. CONTOH KASUS
Berikut contoh-contoh untuk membantu memetakan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pembahasan aqidah
  • Seseorang datang ke kubur, kemudian berdoa dan meminta kepada penghuni kubur, maka hal ini merupakan pelanggaran tauhid, yakni tauhid uluhiyah.
  • Seseorang meyakini bahwa adanya penguasa laut selatan selain Allah, maka hal ini merupakan pelanggaran tauhid, yakni tauhid rububiyah
  • Seseorang yang meyakini bahwa ada Nabi setelah Nabi Muhammad saw, maka telah melakukan pelanggaran aqidah, bahkan Rukun Imannya rusak, yakni Iman kepada para Rasul, dimana salah satu point dalam iman kepada para Rasul adalah meyakini bahwa Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul terakhir
  • Seseorang melakukan zina, apakah pelakunya kafir? Perbuatan Zina merupakan dosa besar, akan tetapi tidak menyebabkan pelakunya kafir. Pelakunya juga tidak menyebabkan menjadi ahlu bid’ah karena perbuatan zina adalah perbuatan maksiat, tidak berkaitan dengan aqidah/keyakinan, yakni selama pelakunya masih meyakini bahwa perbuatan zina adalah haram.
  • Pemahaman khowarij, dimana mereka memberontak kepada Ali bin Abi Thalib ra, maka telah melakukan pelanggaran prinsip-prinsip Aqidah Islam, yakni haramnya memberontak kepada pemerintah selama pemerintah masih muslim
  • Pemahaman Qodariyah, dimana mereka tidak beriman dengan adanya takdir, maka telah melakukan pelanggaran aqidah, bahkan rukum imannya rusak, yakni berkenanan dengan Rukun Iman – Iman kepada Taqdir.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MIFTAHUL 'ULUM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by kamal
Proudly powered by Blogger